Pemerintah berhasil menyiapkan aturan pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM o persen untuk mobi bari yang telah dimulai pada bilan Maret 2021. Dimana diskon pajak ini telah menggunakan skema yang ditanggung pemerintah (DTP) dengan diskon 100 persen pada bulan pertama. Pada tiga bukan pertama, kebijakan ini berlaku dan setiap pembelian mobil baru berada di angka bawah 1.500 cc yang akan digratiskan PPnBM. Untuk tiga bulan berikutnya, besaran dikon akan diberikan sebesar 70 persen dan tiga bulan terakhir yaitu sebesar 50 persen.
Industri otomotif ini merupakan salah satu sektor manufaktur yang akan terkena dampak pandemi Covid-19 yang pasling besar. Dan di sisi lain, sektor otomotif ini akan menjadi salahs atu industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Oleh sebab itu, pemerintah akan memutuskan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM mobil. Pemerintah juga akan mengharapkan pemberian insentif berupaPPnBM 0 persen yang diharapkan akan meningkatkan kembakli pembelian dan produksi kendaraan bermotor.
Hal ini dharapkan akan mengajak daya pembelian masyarakat sehingga produksi mmanufaktur otomotif akan isa mencapai sebesar 81.752 unit secara bertahap atau setara dengan 1.4 triliun rupiah sebagai salah satu biaya pemasukan negara. Kriteria mobil yanga kan dikenai pajam 0 persen sendiri dari pemerintah adalah mobil dengan kubikasi mesin yang kurang dari kapasitas 1.500 cc dan berpenggerak dua roda atau 4 x 2, termasuk sedan dan kandungan lokal yang mencapai 70 persen.
Sedangkan untuk tipe tertingginya memiliki PPnBM berada di angka sebesar 30.425 jutaan rupiah. Harga jual sendiri berada di harga sebesar 304.250 jutaan rupiah yang dikurangi sebesar 30.425 juta rupiah tang harganya ditawarkan menjadi angka sebesar 273.825 ribu rupiah. Skema hitungan ini sama dan bisa terapkan pada mobil lainnya. Walau demikian, analisis ini sebenarnya masih kasar semata untuk bsia memudahkan kondumsen dalam menganalogikan insentif yang telah diberikan oleh pemerintah.
Sri Mulyani mengatakan hal ini aadalah sebuah momentum yang bisa dijadikan sebagai tempat pemulihan ekonomi. Diskon pajak ini dilakukan secara bertahap sampai dnegan bulan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal. Kombinasi kebijakan ini sendiri juga disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual yang akan memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya juga optimal.